Kata “integrasi” berasal dari kata “integration” yang berarti keseluruhan atau kesempurnaan. Maurice Duverger mendefinisikan integrasi sebagai dibangunnya interdependensi (kesalingketergantungan) yang lebih rapat antara bagian – bagian dari organisme hidup atau antara anggota – anggota di dalam masyarakat. Jadi, di dalam integrasi terjadi penyatuan atau mempersatukan hubungan anggota masyarakat yang dianggap harmonis.
Integrasi sangat penting, tetapi keanekaragaman juga membanggakan kita. Masyarakat beraneka ragam (multikultural) memiliki beragam keinginan yang berbeda sehingga sukar mempersatukan semua potensi yang dimiliki untuk mencapai hasil pembangunan yang maksimal. Oleh sebab itu, diperlukan upaya yang sungguh – sungguh untuk menyatukan perbedaan – perbedaan itu. Mengintegrasikan kelompok – kelompok masyarakat bukan berarti menghilangkan keanekaragaman itu, bahkan idealnya integrasi adalah penyatuan bangsa Indonesia yang tetap menjaga keanekaragaman fisik dan sosial budaya sebagai bagian dari kekayaan bangsa Indonesia.
Beranjak dari kenyataan di atas maka dasar suatu integrasi sosial adanya perbedaan – perbedaan tersebut. Setiap anggota kelompok atau individu yang berbeda disatu padukan untuk mencapai tingkat yang harmonis, stabil, dan terjamin ketenangan hidupnya.
Proses integrasi sosial di dalam masyarakat dapat berjalan dengan baik apabila masyarakat betul – betul memperhatikan faktor – faktor sosial yang mempersatukan kehidupan sosial mereka dan menetukan arah kehidupan masyarakat menuju integrasi sosial. Faktor – faktor sosial tersebut antara lain tujuan yang ingin dicapai bersama, sistem sosial yang mengatur tindakan mereka, dan sistem sanksi sebagai pengentrol atas tindakan –tindakan mereka.
Proses integrasi sosial akan berjalan dengan baik apabila anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil mengisi kebutuhan satu sama lain dan mencapai konsensus mengenai norma norma dan nilai- nilai sosial yang konsisten dan tidak berubah – ubah dalam waktu singkat. Dengan demikian anggota – anggota masyarakat selalu berada dalam keadaan yang stabil dan terikat dalam integrasi kelompok.
Menurut R. William Lidle, integrasi masyarakat yang kokoh akan terjadi apabila :
1. Sebagian besar anggota suatu masyarakat sepakat tentang batas – batas tertitorial dari negara sebagai suatu kehidupan politik.
2. Sebagian besar anggota masyarakat tersebut bersepakat mengenai struktur pemerintahan dan aturan – aturan dari proses – proses politik dan sosial yang berlaku bagi seluruh masyrakat di seluruh wilayah negara tersebut.
Faktor – faktor yang mendukung integrasi sosial di Indonesia antara lain :
· Penggunaan bahasa Indonesia. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa pemersatu yang dipelajari, digunakan, dan bahkan dijadikan sebagai simbol kebanggaan negara Indonesia.
· Adanya semangat persatuan dan kesatuan dalam satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air Indonesia sehingga diharapka tidak ada satu suku bangsa pun yang ingin memisahkan diri dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
· Adanya kepribadian dan pandangan hidup kebangsaan yang sama, yaitu Pancasila, yang sekaligus berfungsi sebagai ideologi sosial politik bersama bangsa.
· Adanya jiwa dan semangat gotong royong yang kuat serta rasa solidaritas dan toleransi keagamaan yang tinggi, sehingga mudah untuk mewujudkan kerukunan nasional dan kerukunan umat beragama.
· Adanya rasa senasib sepenanggungan akibat penjajahan yang diderita cukup lama oleh seluruh suku bangsa di Indonesia. Hal ini melahirkan perasaan senasib untuk merdeka serta bebas membangun dan mewujudkan jati diri bangsa Indonesia.
A. Tujuan Integrasi
Mempersatukan masyarakat yang beranekaragam dengan berbagai perilaku social didalam masyarakat dan cara – cara mengendalikan bentuk – bentuk perilaku masyarakat sehingga tercipta masyarakat yang ideal dan harmonis.
B. Faktor Pendorong Integrasi
a. Pengakuan kebhinekaan
Apabila homogenitas telah tercapai, dalam arti bahwa setiap anggota masyarakat mengakui, menerima dan memberikan toleransi yang besar terhadap unsur-unsur yang berbeda dengan diri dan kelompoknya, maka kelangsungan hidup kelompok akan terpelihara. Perlu diketahui bahwa integrasi erat hubungannya dengan disorganisasi dan disintegrasi social karena menyangkut unsur psikologs yang diwujudkan dalam bentuk ikatan norma sebagai pedoman bersikap dan bagi setiap anggota masyarakat.
b. Adanya kesamaan dalam heterogenitas
Kesamaan dalam heterogenitas timbul karena factor pengalaman histories atau pengalaman nasib yang sama, persamaan factor geografis, persamaan factor ekologis.
c. Perasaan saling memiliki
Apabila setiap anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhsil memenuhi kebutuhannya serta mampu membantu memenuhi kebutuhan orang lain, yakni kebutuhan material dan nonmaterial (kebutuhan biologis, psikologis, sosiologis), perasaan saling memiliki akan tumbuh dan berkembang dalam setiap sektor kehidupan.
d. Tercapainya suatu konsensus mengenai nilai-nilai dan norma sosial
Adanya kesesuaian paham tentang aturan dan nilai-nilai norma sosial, berarti terdapat kesepakatan di antara anggota masyarakat tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, bagaimana seharusnya bersikap, bertindak, dan berinteraksi dengan orang lain dalam mencapai tujuan masyarakat.
e. Norma-norma masyarakat konsisten dan tidak berubah-ubah
Suatu norma yang tetap atau tidak berubah-ubah sifatnya mudah diketahui dan dipahami, sehingga proses internalisasi dapat dilakukan secara optimal. Salah satu norma yang konsisten yaitu norma agama, sebab norma agama bersifat universal, sehingga norma agama pada umumnya diketahui dan dipahami oleh pemeluknya terutama pada masyarakat religious.
f. Pembinaan kesadaran
Meningkatkan kesadaran tentang arti pentingnya integrasi dan partisipasi, dapat dilakukan dengan berbagai upaya, diantaranya sebagai berikut:
1. Menanamkan pengertian dan pemahaman tentang saling ketergantungan antar individu atau kelompok sehingga timbul kesadaran darii masing-masing pihak.
2. Mempertahankan dan meningkatkan motivasi setiap kelompok atau golongan untuk membentuk masyagrakat yang besar.
3. Memberitahukan atau mensosialisasikan prestasi dan prestise yang telah dicapai kepada masyarakat, agar kenyakinan untuk bersatu semakin kuat.
4. Memperkuat dan memperluas kesadaran dalam berpartisipasi aktif bagi seluruh komponen masyaratkat.
g. Pelaksanaan asas keadilan sosial dan subsidiaritas
Asas keadilan dan subsidiaritas sebernarnya merupakan asas etika sosial. Asas ini mempunyai pengaruh sosiologis yang kuat. Persatuan dan kesatuan akan terjalin dengan baik apabila setiap individu atau kelompok merasa di perlakukan secara adil, sehingga terhindar dari prasangka buruk dan cemburu social. Prinsip supsidiaritas berlaku pada semua bentuk organisasi. Artinya, segala sesuatu yang dapaat dikerjakan oleh organisasi kecil/ atau rendah hendaknya didelegasikan kepada organisasi tersebut (tidak dikerjakan oleh organisasi besar), sehingga organisasi kecil atau rendah tidak pasif. Organisasi besar yang mendelegasikannya tetap melaksanakan pengawasan sebagaimana mestinya. Contohnya, pengerjaan pembangunan jalan di desa tidak dilaksanakan oleh pemerintahan pusat, tetapi diberikan kepada pemerintahan tingkat kecamatan atau desa.
h. Pengwasan sosial dan intensif
Dalam rangka menciptakan dan memelihara keteraturan sosial, seluruh komponen masyarakat harus berperan aktif melaksanakan pengawasan sosial, terutama pengawasan resmi oleh aparat Negara/ pemerintah yang dalam prosesnya didasarkan pada peraturan/ perundangan yang berlaku. Contohnya, pengawasan sosial di jalan raya oleh Polisi Lalulintas.
i. Tekanan dari luar
Solidaritas antar individu dalam suatu kelompok, atau antar kelompok dalam suatu komunitas yang besar akan semakin bertambaah besar/ kuat apabila ada pihak lain yang mengancam kestabilan kelompok tersebut. Contohnyaa, kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia ketika menghadapi agresi militer kaaum kolonial pada masa revolusi fisik; perbedaan etnis, ras, agama, berubah menjadi semangat mempertahankan kemerdekaan yang baru beberapa saat mati.
j. Bahasa persatuan
Bahasa yang dimengerti oleh seluruh komponen masyarakat merupakan sarana yang efektif dalaam menggalang kesatuan dan persatuan. Dengan bahasa, segala sesuatu yang berkaitan deengan tujuan bersamaa dapaat disosialisasikan kepada seluruh anggota masyarakat.
C. Faktor-Fator Penghambat Integrasi Social
Factor-faktor yang menghambat tercapainya integrasi dalam masyarakat adalah gejala atau fenomena social yang dikatagorikan sebaagai proses sosial yang disosiatif. Sebagai contoh adalah hal- hal dibawah ini:
a. Konflik atau pertentangan akibat tidak tuntasnya penyelesaian suatu masalah.
b. Persainagan tidak sehat yang melahirkan kontravensi dan mengarah pada pertentangan atau konflik.
c. Prasangka buruk yang dilatar belakangi oleh cemburu sosial.
d. Fanatisme yang berlebihan karena perbedaan: ras, etnis, kebudayaan, agama dan kepercayaan, daerah tempat tinggal, mayoritas, dan minoritas
e. Pembedaaan perlakuaan para pemimpin terhadap warga masyarakat, baik secara individual maupun kelompok.
f. Rendahnya sikap toleransi dalam hidup bermasyarakat.
g. Berlangsungnya tindakan anggota masyarakat baik secaraa individual maupun kelompok yang dinilai mengganggu keteraturan dan keseimbangan hidup bermasyarakat.
KESIMPULAN
Integrasi sangat diperlukan di dalam masyarakat yang multikultural agar tercapai suatu kehidupan masyarakat yang harmonis. Untuk mencapai tujuan tersebut harus ada rasa saling membutuhkan akan kelebihan yang dimiliki oleh anggota masyarakat yang lain. Selain itu harus ada rasa saling menghargai akan perbedaan yang timbul dalam masyarakat. Apabila itu bisa dijalankan dengan baik maka integrasi akan tercapai.
DAFTAR PUSTAKA
Efendi, Rusman. 2005. Sosiologi 2. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
luar biasa
BalasHapusbaguss�� semoga setiap warga negara paham akan hal ini
BalasHapussipp jos tenan
BalasHapusLengkap boss.. Sangat membanty
BalasHapussangat membantu bos
BalasHapus