Laman

SELAMAT DATANG DIBLOGKU, JANGAN LUPA BERIKAN KOMENTARMU

Selasa, 06 Desember 2011

MULTIKULTURALISME DAN PLURALISME


1.      DEFINISI MASYARAKAT
Selo Soemardjan mengatakan bahwa masyarakat adalah keompok manusia yang mendiami lingkungan tertentu dan menghasilkan kebudayaan. Dari pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa hubungan antar individu akan menciptakan suatu kreasi, sepassif apapun hubungan itu maka itulah yang disebut dengan kebudayaan yang berbeda dan  perilaku masyarakat yang berbeda.
Karl Mark seorang cendekiawan yang meletakkan dasar-dasar kapitalis berpendapat bahwa masyarakat merupakan struktur yang menderita suatu ketegangan organisasi atau perkembangan akibat adanya pertentangan antar kelompok-kelompok yang terbagi secara ekonomi. Dari pengertian tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa hubungan setiap antar individu dalam suatu kelompok manusia itu menghasilkan apa yang disebut dengan ekonomi atau hubungan jual beli yang tentu akan menghasilkan keuntungan. Maka didalam sebuah masyarakat akan terjalin sebuah ketegangan antaar kelompok atau antarindividu untuk saling mengembangkan diri. Karena dimanapun masyarakat itu tinggal, orang yang paling kaya atau secara ekonomi mapan yang akan memonopoli keadaan. Inilah dasar-dasar kapitalis yang digagas Karl Mark.
Emaile Dukheim berpendapat bahwa masyarakat merupakan suatu kenyataan obyektif pribadi-prbadi yang merupakan anggotanya.Mungkin definisi ini lebih sederhana uuntuk dimengerti karena setiap kelompok manusia bisa disbut masyarakat karena didalamnya sudah pasti terjalin hubungan, baik sosial, ekonomi, budaya, dan lain sebagainya.
Paul B. Horton mendefinisikan masyarakat sebagai kumpulan manusia yang relatif mandiri, hiidup bersama-sama dalam waktu yang cukup lama, tinggal disuatu wilayah tertentu, memppunyai kebudayaan sama serta melakukan sebagian besar kegiatan di dalam kelompok/ kumpulan manusia tersebut. Dalam kemandirian setiap pribadi itulah orang-orang bisa bertahan lama dalam sebuah lingkungan tertentu meskipun manusia adalah makhluk sosial yang membutuhkan seseorang dalam menjalani hidupnya, tapi untuk masalah kemampuan bertahan hidupp dalam sebuah lingkungan yang dibutuhkan adalah kemandirian pribadi.
Masyarakat adalah golongan besar atau kecil terdiri dari beberapa manusia, yang dengan atau karena sendirinya bertalian secara golongan dan pengaruh- mempengaruhi satu sama lain. Pengaruh dan pertalian kebatinan yang terjadi dengan sendirinya disini menjadi usur yang harus ada bagi masyarakat. Masyarakat bukannya ada dengan hanya menjumlahkan adanya orang-orang saja, diantara mereka harus ada pertalian satu sama lain.

Sebagai suatu pergaulan hidup atau suatu bentuk kehidupan bersama manusia, masyarakat mempunyai ciri-ciri pokok, yaitu:
1.      Manusia yang hidup bersama.
Secara teoritis, jumlah manusia yang hidup bersama itu ada dua orang.di dalam ilmu-ilmu sosial, khususnya sosiologi, tidak ada suatu ukuran yang mutlak atau angka yang pasti untuk menentukan beberapa jumlah manusia yang harus ada.
2.      Bergaul selama jangka waktu cukup lama.
3.      Adanya tersadaran, bahwa setiap manusia merupakan bagian dari suatu kesatuan.

2.      PENGERTIAN MULTIKULTURALISME DAN PLURALISME
A.     Multikulturalisme
Multikulturalisme adalah sebuah filosofi terkadang ditafsirkan sebagai ideologi yang menghendaki adanya persatuan dari berbagai kelompok kebudayaan dengan hak dan status sosial politik yang sama dalam masyarakat modern. Istilah multikulturalisme juga sering digunakan untuk menggambarkan kesatuan berbagai etnis masyarakat yang berbeda dalam suatu negara.Secara etimologis multikulturalisme terdiri dari kata Multi yang berarti plural, kultural yang berarti kebudayaan dan isme yang berarti aliran atau kepercayaan.Jadi multiikulturalisme secara sederhana adalah paham atau aliran tentang budaya yang plural. Dalam pengertian yang lebih mendalam isltilah multikulturalisme bukan hanya sekedar pengakuan terhadap budaya (kultur) yang beragam melainkan pengakuan yang memiliki implikasi-implikasi politik, sosial, ekonomi dan lainnya. Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia multikulturalisme adalah gejala pada seseorang atau suatu masyarakat yang ditandai oleh kebiasaan menggunakan lebih dari satu kebudayaan.
Menurut kamus sosiologi multikulturalisme adalah perayaan keberagaman budaya dalam masyarakat-keragaman yang biasanya dibawa melalui imigrasi.Inggris telah menjadi masyarakat multikultural kecuali untuk semacam keengganan atau ambivalensi.Kebijakan multikultural di Inggris terwujud dalam respon yang defensive terhadap migrasi dan bukan afirmasi yang positif terhadap keragaman budaya. Sebaliknya, di Amerika Serikat, populasi terlepas dari komunitas penduduk asli Amerika secara keseluruhan tersusun dari kaum migran atau keturunan migran dari belahan dunia lain,
Konsep tentang multikulturalisme, sebagaimana konsep-konsep ilmu sosial dan kemanusiaan yang tidak bebas nilai, tidak luput dari pengayaan maupun penyesuaian ketika dikaji untuk diterapkan.Demikian pula konsep ini masuk ke Indonesia, yang dikenal dengan sosok keberagamannya.
S. Saptaatmaja dari buku Multikulturalisme Educations: A Teacher Guide To Linking Context, Prosess And Content karya Hilda Hernandes, bahwa multikulturalisme adalah bertujuan untuk kerjasama, kesederajatan dan mengapresiasi dalam dunia yang kian kompleks dan tidak monokultur lagi.
Parsudi Suparlan menegaskan bahawa multikulturalisme adalah ideologi yang mengakui dan mengagungkan perbedaan dan kesederajatan, baik secara individu maupun kebudayaan.
Selanjutnya Suparlan mengutip Fay (1996), Jary dan Jary (1991), Watson (2000) dan Reed (ed. 1997) menyebutkan bahwa multkulturalisme ini akan menjadi acuan utama bagi terwujudnya masyarakat multikultural, karena multikuturalisme sebagai sebuah ideologi akan mengakui dan mengagungkan perbedaan dalam kesederajatan baik secara individual maupun secara kebudayaan. Dalam model multikulturalisme ini, sebuah  masyarakat mempunyai sebuah kebudayaan yang berlaku umum dalam masyarakat tersebut yang coraknya seperti mozaik. Dengan demikian, mulltikulturalisme diperlukan dalam bentuk tata kehidupan masyarakat yang damai dan harrmonis meskipun terdiri dari beraneka ragam latar belakang kebudayaan.
Multikulturalisme berarti beraneka ragam kebudayaan.Menurut Parsudi Suparlan (2002) akar dari kata multikulturalisme adalah kebudayaan, yaitu kebudayaan yang dilihat dari fungsinya sebagai pedoman bagi kehidupan manusia.Dalam konteks pembangunan bangsa, istilah mulltikultural ini telah membentuk suatu ideologi yang disebut multikulturalisme.Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan sukubangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan kenekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan.
Multikulturalisme berkaitan pula dengan epistemologi.Berbeda dengan epistemologi filsafat yang memberikan arti kepada asal-usul ilmu pengetahuan, demikian pula epistemologi didalam sosiologi yang melihat perkembangan ilmu pengetahuan dalam kaitannya dengan kehidupan sosial. Multikulturalisme dalam estimologi sosial mempunyai makna yang lain. Dalam epistemologi sosial, tidak ada kebenaran yang mutlak.Hal itu berarti ilmu pengetahuan selalu mengandung arti nilai.Di dalam suatu masyarakat itu,yang benar tidak mendahului yang baik.
Pasang surut pengertian multikulturalisme dapat dibedakan sebagai berikut. Pengertian tradisional multikulturalisme yang disebut juga gelombang pertama aliran multikulturalisme, mempunyai dua ciri utama yaitu: 1) Kebutuhan terhadap pengakuan (the need of recognition), 2) Legitimasi keragaman budaya atau pluralisme budaya.
Dalam pengertian pertama multikulturalisme mengandung hal-hal yang esensial di dalam perjuangan kelakuan yang berbeda. Dalam tahap selanjutnya paham multikulturalisme telah menampung berbagai jenis pemikiran baru sebagai berikut:
1.      Pengaruh studi kultural
Studi kultural antara lain melihat secara kritis masalah-masalah esensial di dalam kebudayaan kotemporer seperti identitas kelompok, distribusi kekuasaan di dalam masyarakat yang diskriminatif, peranan kelompok-kelompok masyarakat yang termarginalisasi, feminisme, dan masalah-masalah kontemporer seperti toleransi antar kelompok agama.
2.      Poskolonialisme
Pemikiran poskolonialisme melihat kembali hubungan antara eks penjajahan dengan daerah jajahannya yang telah meninggalkan banyak stigma yang biasanya meninggalkan kaum terjajah. Pandangan poskolonialisme antara lain mengungkit kembali nilai-nilai indigenous dalam budaya sendiri dan berupanya untuk melahirkan kembali kebanggaan terhadap budaya asing. Adakalanya pemikiran- pemikiran poskolonialisme berupa ekses-ekses yang melihat berbagai kekurangan dari bangsanya sebagai akibat penjajahan.
3.      Globalisasi
Globalisasi ternyata telah menimbulkan budaya global yang memiskinkan potensi budaya-budaya asli.Dapat dikatakan timbul suatu upaya untuk menentang globalisasi dengan melihat kembali peranan budaya-budaya yang beraneka ragam di dalam masyarakat.Revalitas budaya lokal merupakan upaya menentang globalisasi yang mangarah pada monokultural budaya dunia.
4.      Feminisme dan Posfeminisme
Gerakan feminisme yang semula berupaya mencari kesejahteraan antara perempuan dan laki-laki ini meningkat kearah kemitraan antara laki-laki dan perempuan. Kaum perempuan bukan hanya menutut penghargaan yang sama dengan fungsi yang sama dengan laki-laki tetapi juga sebagai mitra yang sejajar dalam melaksanakan semua tugas dan pekerjaan didalam masyarakat.
5.      Teori ekonomi politik neo-Marxisme
Teori ini terutama menfokuskan kepada struktur kekuasaan dalam suatu masyarakat yang didominasi oleh kelompok yang kuat. Teori neo-Marxis Antonio Gramcsi mengemukakan mengenai hegemoni yang dapat dijalankan tanpa revolusi oleh intelektual organis yang dapat mengubah suatu masyarakat, antara lain memperhatikan kelompok-kelompok yang termarginalisasi.
6.      Posstrukturalisme
Pandangan ini mengemukakan mengemukakan mengenai perlunya deskontruksi dan rekonstruksi masyarakat yang telah mempunyai struktur-struktur yang telah mapan yang biasanya hanya untuk melanggengkan struktur kekuasaan yang ada.
Dari perkembangan dari multikulturaisme dapat dikemukakan tiga tantangan multikultiralisme saat ini: pertama, adanya hegemoni Barat dalam bidang politik, ekonomi, sosial, dan ilmu pengetahuan. Komunitas, terutama negara-negara berkembang perlu mempelajari sebab-sebab dari hegemoni Barat dalam bidang-bidang tersebut dan mengambil langkah-langkah seperlunya untuk mengatasinya sehingga dapat berdiri sama tegak dengan dengan dunia barat. Kedua, esensialisasi budaya.Dalam hal ini multikulturalisme berupanya untk mencari esensi budaya sendiri tanpa jatuh ke dalam pandangan yang xenophobia dan ethnosentrisme.Ketiga, proses globalisasi seperti yang telah dijelaskan, globalisasi dapat berupa monokulturalisme karena gelombang dasyat globalisasi yyang menggelinding mengacaukan bentuk-bentuk kehidupan bersama dan budaya tradisional. Memang tidak ada budaya yang statis namun masyarakat yang kehilangan budayanya akan kehilangan tempat berpijak dan dia akan disapu bersih oleh gelombang dasyat globalisasi. Dan manusia tersebut akan kehilangan pribadinya, kehilangan identitasnya, dan hanya sekedar pemain-pemain atau  konsumen dari imperialisme baru yang dibawa oleh globalisasi.
B.     Pluralisme
Sedangkan pluralism merupakan filosofi politik yang dikembangkan oleh para liberalis Inggris dan para sosialis pada awal abad ke-20 menegaskan keinginan atas tersebarnya kekuasaan secara luas diantara berbagai kelompok dalam masyarakat sipil, religious, ekonomi, professional, edukasi dan kultural dan terfragmentasinya pemerintahan kedalam unit-unit yang tidak terpusat. Tujuannya adalah sebuah bentuk masyarakat yang tidak didominasi oleh negara maupun sebuah kelas tertentu.
Pluralisme adalah sebuah kerangka dimana ada interaksi beberapa kelompok-kelompok yang menunjukkan rasa saling menghormati dan toleransi satu sama lain. Sebenarnya berbicara tentang konsep pluralisme, sama halnya membicarakan tentang sebuah konsep ‘‘kemajemukan atau keberagaman”, dimana jika kita kembali pada arti pluralisme itu sendiri bahwa pluralisme itu merupakan suatu “kondisi masyarakat yang majemuk”. Kemajemukan disini dapat berarti kemajemukan dalam beragama, sosial dan budaya.namun yang sering menjadi issu terhangat berada pada kemajemukan beragama. Pada prinsipnya, konsep pluralisme ini timbul setelah adanya konsep toleransi.Jadi ketika setiap individu mengaplikasikan konsep toleransi terhadap individu lainnya maka lahirlah pluralisme itu.Dalam konsep pluralisme-lah bangsa Indonesia yang beraneka ragam ini mulai dari suku, agama, ras, dan golongan dapat menjadi bangsa yang satu dan utuh.
Pluralisme sering diartikan sebagai paham yang mentoleransi adanya ragam pemikiran, agama, kebudayaan, peradaban dan lain-lain. Kemunculan ide pluralisme didasarkan pada sebuah keinginan untuk melenyapkan ‘klaim keberanan’ (truth claim) yang dianggap menjadi pemicu munculnya sikap ekstrem, radikal, perang atas nama agama, konflik horisontal, serta penindasan atas nama agama. Menurut kaum pluralis, konflik dan kekerasan dengan mengatasnamakan agama baru sirna jika masing-masing agama tidak lagi menganggap agamanya yang paling benar.
Lahirnya gagasan mengenai pluralisme (agama) sesungguhnya didasarkan pada sejumlah faktor, antara lain yaitu :Pertama, adanya keyakinan masing-masing pemeluk agama bahwa konsep ketuhanannyalah yang paling benar dan agamanyalah yang menjadi jalan keselamatan. Masing-masing pemeluk agama juga meyakini bahwa merekalah umat pilihan.Menurut kaum pluralis, keyakinan-keyakinah inilah yang sering memicu terjadinya kerenggangan, perpecahan bahkan konflik antarpemeluk agama.Karena itu, menurut mereka, diperlukan gagasan pluralisme sehingga agama tidak lagi berwajah eksklusif dan berpotensi memicu konflik.Kedua, faktor kepentingan ideologis dari Kapitalisme untuk melanggengkan dominasinya di dunia.
Dalam sebuah masyarakat otoriter atau oligarkis, ada konsentrasi kekuasaan politik dan keputusan dibuat oleh hanya sedikit anggota.Sebaliknya, dalam masyarakat pluralistis, kekuasaan dan penentuan keputusan (dan kemilikan kekuasaan) lebih tersebar.Dipercayai bahwa hal ini menghasilkan partisipasi yang lebih tersebar luas dan menghasilkan partisipasi yang lebih luas dan komitmen dari anggota masyarakat, dan oleh karena itu hasil yang lebih baik. Contoh kelompok-kelompok dan situasi-situasi di mana pluralisme adalah penting ialah: perusahaan, badan-badan politik dan ekonomi, perhimpunan ilmiah.
Bisa diargumentasikan bahwa sifat pluralisme proses ilmiah adalah faktor utama dalam pertumbuhan pesat ilmu pengetahuan. Pada gilirannya, pertumbuhan pengetahuan dapat dikatakan menyebabkan kesejahteraan manusiawi bertambah, karena, misalnya, lebih besar kinerja dan pertumbuhan ekonomidan lebih baiklah teknologi kedokteran.Pluralisme juga menunjukkan hak-hak individu dalam memutuskan kebenaran universalnya masing-masing.

3.      MASYARAKAT MULTIKULTURAL
Dalam suatu masyarakat pasti akan menemukan banyak kelompok masyarakat yang memiliki karakteristik berbeda-beda. Perbedaan-perbedaan karakteristik itu berhubungan dengan tingkat diferensiasi dan stratifikasi sosial.Masyarakat seperti ini disebut sebagai masyarakat multikultural. Awalnya masyarakat multikultural sering juga disebut masyarakat majemuk atau plural. Banyak pendapat yang menyamakan hal tersebut, namun dalam perkembangannya terdapat perbedaan jelas mengenai masyarakat multikultural dan masyarakat majemuk atau plural.
Menurut Furnival, masyarakat majemuk merupakan masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih komunitas (kelompok) yang secara kultural dan ekonomi terpisah-pisah serta memiliki struktur kelembagaan yang berbeda satu sama lain.
Menurut Dr. Nasikun, Masyarakat majemuk merupakan suatu masyarakat yang menganut berbagai sistem nilai yang dianut oleh berbagai kesatuan sosial yang menjadi bagian-bagiannya adalah sedemikian rupa sehingga para anggota masyarakat kurang memiliki loyalitas terhadap masyarakat sebagai suatu keselutuhan, kurang memiliki homogenitas kebudayaan, atau bahkan kurang memiliki dasar-dasar untuk saling memahami satu sama lain.
Menurut Pierre L. Van den Berghe
Ia tidak membuat suatu definisi khusus tentang masyarakat multikultural tetapi menyebutkan beberapa karakteristik yang merupakan sifat-sifat masyarakat multikultural yaitu sebagai berikut.
1) Terjadi segmentasi ke dalam kelompok sub budaya yang saling berbeda.
2) Memiliki struktur yang terbagi ke dalam lembaga non komplementer.
3) Kurang mengembangkan konsensus diantara anggota terhadap nilai yang bersifat dasar.
4) Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling tergantung secara ekonomi.
5) Adanya dominasi politik suatu kelompok atas kelompok lain

Masyarakat Indonesia yang Multikultural
Indonesia adalah salah satu negara kepulauan yang mempunyai beragam kekayaan, baik berupa kekayaan sumber daya alam maupun kekayaan sumber daya sosial. Berdasarkan studi yang dilakukan oleh banyak ahli ilmu sosial di Indonesia, tercatat sekitar 300 suku bangsa dengan bahasa, adaat istiadat dan agama yang berbeda-beda. Namun suatu hal yang membanggakan bahwa meskipun tingkat kemajemukannya tinggi tetapi tetap kokoh sebagai suatu kesatuan.Hal ini didasarkan pada ide atau cita-cita yang terdapat dalam lambang negara yang dilengkapi dengan semboyan Bhineka Tunggal Ika.Mekipun dengan semboyan demikian, bukan berarti di dalam masyarakat Indonesia yang multikultural itu tidak terjadi gejolak-gejolak yang mengarah kepada pepecahan dalam segala bidang. Hal yang terpenting adalah mayoritas kelompok atau lingkungan hukum adat yang ada mengakui dan menyadari akan kesatuan di dalam keanekaragaman yang ada. Kebhinekaan masyarakat Indonesia dapat dilihat dari dua cara sebagai berikut.
a. Secara Horizontal (Diferensiasi)
1) Perbedaan Fisik atau ras
Berdasarkan perbedaan fisik atau rasnya, di Indonesia terdapat golongan-golongan fisik penduduk sebagai berikut.
a) Golongan orang Papua Melanosoid. Golongan penduduk ini bermukim di pulau Papua, Kei dan Aru.Mereka mempunyai cirri fisik seperti rambut keriting, bibir tebal, dan berkulit hitam.
b) Golongan orang Mongoloid. Berdiam di sebagian besar kepulauan Indonesia, khususnya di kepulauan Sunda besar (kawasan Indonesia Barat), dengan cirri-ciri rambut ikal dan lurus, muka agak bulat, kulit putih hingga sawo matang.
c) Golongan Vedoid, antara lain orang-orang Kubu, Sakai, Mentawai, Enggano, dan Tomura dengan cirri-ciri fisik bertubuh relative kecil, kulit sawo matang, dan rambut berombak.
2) Perbedaan suku bangsa
Di Indonesia, hidup sekitar 300 suku bangsa dengan jumlahsetiap sukunya beragam, mulai dari beberapa ratus orang saja hingga puluhan juta orang. Suku yang populasinya terbanyak antara lain suku Jawa, Sunda, Dayak, Batak, Minang, Melayu, Aceh, Manado, dan Makasar. Di samping itu, terdapat pula suku bangsa yang jumlah penduduknya hanya sedikit, misalnya suku Nias, Kubu, Mentawai, Asmat dan suku lainnya.
3) Perbedaan agama
Aninisme dan dinanisme merupakan kepercayaan yang paling tua dan berkembang sejak zaman prasejarah, sebelum bangsa Indonesia mengenal tulisan.Agama Hindu dan agama Budha datang ke Indonesia dari daratan India sekitar abad ke 5 SM, bukti-bukti tertulisnya ditemukan di kerajaan Kutai (Kalimantan Timur) dan kerajaan Tarumanegara (Bogor).Agama Islam datang dari Arab Saudi melalui India Selatan di abad ke-7.Agama Islam menjadi agama terbesar dan dianut oleh sebagian besar penduduk Indonesia.Orang Eropa datang ke Indonesia pada awal abad ke-19dengan membawa agama Nasrani yang kemudian hari juga banyak dianut oleh penduduk Indonesia.

4) Perbedaan jenis kelamin
Perbedaan jenis kelamin adalah sesuatu yang sangat alami.Perbedaan seperti ini tidak menunjukkan adanya tingkatan atau perbedaan kedudukan dalam sistem sosial.Anggapan superior bagi laki-laki dan inferior bagi perempuan adalah tidak benar.Masing-masing mempunyai peran dan tanggung jawab yang saling membutuhkan dan melengkapi.
b. Secara Vertikal (Stratifikasi)
Perbedaan secara vertikal adalah perbedaan individu atau kelompok dalam tingkatan-tingkatan secara hierarki, atau perbedaan dalam kelas-kelas yang berbeda tingkatan dalam suatu sistem sosial.Perbedaan secara vertikal ini dikenal dengan stratifikasi.Keanekaragaman dalam tingkat atau kelas sosial ini disebabkan oleh adanya sifat yang menghargai atau menjunjung tinggi sesuatu baik berkenaan dengan barang-barang kebutuhan, kekuasaan dalam masyarakat, keturunan, dan pendidikan tertentu yang dapat dicapai seseorang.

BAB III
PENUTUP
A.     KESIMPULAN 
Makalah ini menegaskan adanya perbedaan pengertian atau makna multikulturalisme dan pluralisme secara jelas sehingga masayarakat Indonesia mampu dimaknai dengan tepat.Menurut beberapa tokoh mencoba mendefinisikan pengertian multikultural, pluralism dan masyarakat multicultural khususnya Indonesia. Diantaranya, Selo Soemardjan, Saptaatmaja, Pieere L. Berghe, dll. Konsep multikulturalisme tidaklah dapat disamakan dengan konsep keanekaragaman secara sukubangsa atau kebudayaan sukubangsa yang menjadi ciri masyarakat majemuk, karena multikulturalisme menekankan kenekaragaman kebudayaan dalam kesederajatan, sehingga masyarakat Indonesia dapat dimaknai sebagai masyarakat multikultural dengan konsep multikulturalisme tidak hanya sekedar beragam saja.

B.     DAFTAR PUSTAKA
ü      Abecrombie,Nicholas,dkk.2010.Kamus Sosiologi.Yogyakarta:Pustaka Pelajar.
ü      B. Taneko, Soleman. 1984. Struktur dan Proses Sosial. Jakarta: CV. Rajawali
ü      Tiilar, H.A.R. 2004. Multikulturalisme (Tantangan-Tantangan Global Masa Depan Dalam Tranformasi Pendidikan Nasional). Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia (Grasindo).

2 komentar: