A. Ruang Lingkup dan Pengertian Kebudayaan
Manusia dengan kemampuan akal atau budinya telah mengembangkan berbagai macam sistem tindakan demi keperluan hidupnya. Namun demikian berbagai sistem tindakan tadi harus dibiasakan dengan belajar sejak ia lahir selama hidupnya, sampai ia mati. Hal itu karena kemampuan untuk melaksanakan semua sistem tindakan itu tidak terkandung dalam gen-nya, jadi tidak dibawa olehnya besama lahirnya.
Dalam ilmu antropologi yang telah menjadikan berbagai cara hidup manusia dengan berbagai macam sistem tindakan tadi sebagai objek penelitian dan analisanya, aspek belajar itu merupakan aspek yang sangat penting.
Menurut ilmu antropologi,” Kebudayaan” adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar. Hal itu berarti hampir sebagian besar dari tindakan manusia adalah kebudayaan.
Kata kebudayaan berasal dari bahasa sansekerta “buddhayah” yaitu jamak dari buddhi yang berarti “budi” atau “akal”. Dengan demikian kebudayaan dapat diartikan sebagai hal-hal yang bersangkutan dengan akal.
Adapun kata “culture” yang merupakan kata asing yang sama artinya dengan kebudayaan berasal dari bahasa latin “colere” yang berarti “mengolah, mengerjakan”, terutama mengolah tanah atau bertani. Dari arti ini berkembang arti “ culture” sebagai segala daya upaya serta tindakan manusia untuk mengolah tanah dan merubah alam.
B. Wujud Kebudayaan
Talcott Parsons bersama A.L. Kroeber pernah menganjurkan untuk membedakan wujud kebudayaan sebagai suatu sistem dari ide-ide dan konsep-konsep dari wujud kebudayaan sebagai suatu rangkaian tindakan dan aktivitas manusia yang berpola. Pada dasarnya kebudayaan memiliki 3 wujud yaitu:
1. Wujud Kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dsb. Wujud ini adalah wujud ideal kebudayaan. Sifatnya abstrak, tidak dapat diraba, atau difoto. Lokasinya ada dalam pikiran masyarakat dimana kebudayaan itu hidup.
2. Wujud Kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat. Wujud ini yang disebut sistem sosial, mengenai tindakan berpola dari manusia itu sendiri. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia-manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu sama lain dari detik ke detik, dari hari ke hari, dari tahun ke tahun. selalu menurut pola tertentu. Sebagai rangkaian aktivitas manusia-manusia dalam suatu masyarakat, sistem sosial itu bersifat konkret, terjadi di sekeliling kita sehari-hari, bisa diobservasi, difoto, dan didokumentasikan.
3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia. Wujud kebudayaan ini disebut kebudayaan fisik karena berupa seluruh total dari hasil fisik dari aktifitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat. Maka sifatnya paling konkret dan berupa benda-benda yang dapat diraba, dilihat dan difoto.
Ketiga wujud dari kebudayaan tersebut dalam kenyataan kehidupan masyarakat tentu tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan dan karya manusia. Baik pikiran-pikiran dan ide-ide maupun tindakan dan karya manusia menghasilkan benda-benda kebudayaan fisiknya. Sebaliknya kebudayaan fisik membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang makin lama makin menjauhkan dari lingkungan alamiahnya sehingga mempengaruhi pula pola-pola perbuatannya bahkan juga cara berpikirnya.
Dalam tiap masyarakat, baik yang kompleks maupun sederhana ada sejumlah nilai budaya yang satu dengan yang lain berkaitan hingga merupakan suatu sistem dan sistem itu sebagai pedoman dari konsep-konsep ideal dalam kebudayaan memberi pendorong yang kuat terhadap arah kehidupan warga masyarakatnya. Mengenai soal-soal apakah dan terhadap lapangan-lapangan apakah suatu sistem nilai budaya memberi arah dan dorongannya?
Menurut C. Kluckhon tiap sistem nilai budaya dalam tiap kebudayaan itu mengenai lima dasar dalam kehidupan manusia. Kelima masalah dasar yang menjadi landasan bagi kerangka variasi sistem nilai budaya adalah:
1. Masalah mengenai hakekat dari hidup manusia.
2. Masalah mengenai hakekat dari karya manusia.
3. Masalah mengenai hakekat dari kedudukan manusia dalam ruang waktu.
4. Masalah mengenai hakekat dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya.
5. Masalah mengenai hakekat dari hubungan manusia dengan sesamanya.
C. Ciri-Ciri Kebudayaan
Ada tiga ciri-ciri dari kebudayaan, yaitu :
1. Bersifat historis
Manusia membuat sejarah yang bergerak dinamis dan selalu maju yang diwariskan secara turun-temurun
2. Bersifat geografis
Kebudayaan manusia tidak selalu berjalan seragam, ada yang berkembang pesat dan ada yang lambat, dan ada pula yang mandeg yang nyaris berhenti kemajuannya Dalam interaksi dengan lingkungan, kebudayaan kemudian berkembang pada komunitas tertentu dan mencakup wilayah (regional) dan makin meluas dengan belahan bumi. Puncaknya adalah kebudayaan kosmo ( duniawi) dalam era reformasi dimana terjadi saling melebur dan berinteraksinya kebudayaan-kebudayaan.
3. Bersifat perwujudan nilai-nilai tertentu
Dalam perjalanan kebudayaan, manusia selalu berusaha melampaui (batas) keterbatasannya. Disinilah manusia terbentuk pada nilai, nilai yang mana, dan seberapa jauh nilai itu bisa dilambangkan, sampai batas mana?
D. Unsur-Unsur Kebudayaan
Keseluruhan dari tindakan manusia yang berpola itu berkisar sekitar pranata-pranata tertentu yang amat banyak jumlahnya; dengan demikian sebenarnya suatu masyarakat yang luas selalu dapat kita perinci ke dalam pranata-pranata yang khusus. Sejajar dengan itu suatu kebudayaan yang luas itu dapat pula kita perinci kedalam unsur-unsur yang khusus. Menurut Koentjaraningrat ada 7 unsur yang dapat disebut sebagai isi pokok dari tiap kebudayaan di dunia, yaitu :
1. Bahasa
Yaitu terdiri dari bahasa lisan dan tertulis
2. Sistem pengetahuan
Yaitu terdiri dari pengetahuan tentang sekitar alam; pengetahuan tentang alam flora; pengetahuan tentang zat-zat dan bahan mentah; pengetahuan tentang tubuh manusia; pengetahuan tentang kelakuan sesama manusia; dan pengetahuan tentang ruang, waktu dan bilangan.
3. Organisasi sosial
Yaitu terdiri dari sistem kekerabatan; sistem kesatuan hidup setempat; asosiasi perkumpulan-perkumpulan; sistem kenegaraan.
4. Sistem Peralatan dan Teknologi
Yaitu terdiri dari alat-alat produktif; alat-alat distribusi dan transport; wadah-wadah dan tempat menaruh; makanan dan minuman; Pakaian dan perhiasan; tempat berlindung dan perumahan; dan senjata.
5. Sistem mata pencaharian hidup
Yaitu terdiri dari berburu dan meramu, perikanan, bercocok tanam di ladang, bercocok tanam menetap,peternakan,perdagangan.
6. Sistem religi
Yaitu terdiri dari sistem kepercayaan; kesusasteraan suci; sistem upacara keagamaan; kelompok keagamaan, ilmu gaib, serta sistem nilai dan pandangan hidup.
7. Kesenian
` Yaitu terdiri dari seni patung,seni relief, seni lukis dan gambar, seni rias, seni vokal,seni instrument, seni kesusasteraan, dan seni drama.
Kesimpulan
· Pengertian “ Kebudayaan” adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan, dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar.
· Terdapat tiga wujud kebudayaam yaitu wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai- nilai, norma-norma, peraturan, dsb; Wujud kebudayan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat; dan Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
· Kebudayaan mempunyai tiga ciri yaitu bersifat historis, bersifat geografis, dan bersifat perwujudan nilai-nilai tertentu.
· Menurut Kuntjaraningrat ada 7 unsur yang dapat disebut sebagai isi pokok dari tiap kebudayaan di dunia, yaitu : bahasa, sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem peralatan dan teknologi. Sistem mata pencaharian hidup, sistem religi, dan kesenian.
Daftar Pustaka
Koentjaraningrat.1990. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : Rineka Cipta
Panuju, Redi. 1994. Ilmu Budaya Dasar dan Kebudayaan. Jakarta : Gramedia Pustaka Utama
Tidak ada komentar:
Posting Komentar