Laman

SELAMAT DATANG DIBLOGKU, JANGAN LUPA BERIKAN KOMENTARMU

Minggu, 04 Desember 2011

Memudarnya makna lagu Indonesia Raya


A.            Arti Nasionalisme
Pengertian nasionalisme dalam arti sempit yaitu perasaan kebangsaan atau cinta terhadap bangsanya yang berlebih-lebihan dan memandang rendah terhadap bangsa lain (sering disamakan dengan chauvinisme).
Sedangkan  dalam arti luas yaitu perasaan bangsa atau bangga terhadap tanah air dan bangsanya yang tinggi, tetapi tidak memandang rendah bangsa lain.
Secara etimologis, kata nation berakar dari kata Bahasa Latin natio. Kata natio sendiri memiliki akar kata nasci, yang dalam penggunaan klasiknya cendrung memiliki makna negatif (peyoratif). Ini karena kata nasci digunakan masyarakat Romawi Kuno untuk menyebut ras, suku, atau keturunan dari orang yang dianggap kasar atau yang tidak tahu adat menurut standar atau patokan moralitas Romawi.Kata natio dari Bahasa Latin ini kemudian diadopsi oleh bahasa-bahasa turunan Latin seperti Perancis yang menerjemahkannya sebagai nation, yang artinya bangsa atau tanah air. Juga Bahasa Italia yang memakai kata nascere yang artinya “tanah kelahiran”. Bahasa Inggris pun menggunakan kata nation untuk menyebut “sekelompok orang yang dikenal atau diidentifikasi sebagai entitas berdasarkan aspek sejarah, bahasa, atau etnis yang dimiliki oleh mereka” (The Grolier International Dictionary: 1992).
Kata Nasionalisme dalam istilah  bahasa Indonesia mengacu pada tiga istilah yakni nation, race dan volk. Nation berarti sejumlah orang/rakyat yang bersatu karena persamaan cita-cita serta kerinduan untuk bernegara sendiri. Race berarti orang-orang yang berketurunan sama (Yahudi, Arab, Asia, Melayu, dan sebagainya).Volk berarti sekelompok orang yang secara sosio kultural sama.

Dari berbagai pengertian tersebut, nasionalisme dapatlah diartikan sebagai berikut.
1.        Paham untuk mencintai bangsa dan Negara sendiri serta politik nkan membela pemerintah sendiri.
2.        Kesadaran dalam suatu anggota dalam suatu bangsa untuk berrsama sama mencapai, mempertankan, mengabadikan identitas, integritas(kesatuan yang utuh), kemakmuran,kekuatan bangsa.
3.        Semangat kebangsaan yakni penyerahan kesetiaan tertinggi individu bagi Negara. Dengan kata lain, nasionalisme adalah semangat kebangsaan berupa kesadaran dan keinsyafan untuk hidup bermasyarakat,berbangsa dan bernegara dan kebanggaan terhadap bangsa dan Negara sendiri.Nilai yang terkandung dalam nasionalisme adalah semangat untuk menempatkan kepentingan bangsa dan Negara diatas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan.Nasionalisme memandang keseluruhan unsur dalam Negara sebagai satu kesatuan yang utuh, bulat dan tak terpisahkan sebagai penentu identitas bangsa.
B. Prinsip – prinsip nasionalisme
Nasionalisme Indonesia didasarkan di atas prinsip – prinsip dasar dari nilai – nilai Pancasila sebagai berikit :
1.        Mengutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2.        Kerelaan berkorban demi kejayaan bangsa dan negara.
3.        Kebanggaan pada bangsa sendiri
4.        Pengakuan akan kesamaan derajat dan martabat.
5.        Kecintaan pada sesama
6.        Keberanian untuk membela kebenaran dan keadilan
7.        Kesadaran sebagai bagian bangsa – bangsa di dunia
8.        Penghormatan dan kerjasama dengan bangsa lain

C.  Faktor – faktor perekat nasionalisme
Ada beberapa perekat nasionalisme bangsa Indonesia, sebagai berikut :
1.      Pancasila
2.      UUD 1945
3.      Bendera kebangsaan merah putih
4.      Lagu kebangsaan Indonesia Raya
5.      Bahasa nasional Indonesia
6.      Semboyan Negara Bhinneka tunggal Ika
7.      Lambang Negara Burung Garuda Pancasila
8.      Kesatuan wilayah
9.      Kesatuan pemerintahan Negara
10.  Kesatuan cita – cita / tujuan Negara

D.      Paham yang bertentangan dengan nasionalisme
Ada paham –paham yang bertentangan dengan paham nasionalisme. Paham paham tersebut antara lain sebagai berikut.
1.      Sukuisme, paham kecintaan yang berlebihan terhadap suku bangsa tertentu serta berusaha untuk memisahkan diri dari kehidupan suku – suku bangsa lain.
2.      Kedaerahan, paham yang lebih mengutamakan kepentingan daerahan  tertentu  diatas kepentingan bersama atau nasional.
3.      Ektremisme, paham yang berusaha untuk menggantikan dan menggulingkan pemerintahan yang sah dengan cara – cara inkonstitusional.Ada dua kelompok ekstrem, yakni ekstrem kiri (ideology seperti komunis yang mengancam ideology pancasila) dan ekstrem kanan (penyalagunaan ajaran –ajaran agama demi kepentingan golongan tertentu)
4.      Chauvinisme, paham kecintaan yang berlebihan terhadap bangsa sendiri disertai dengan sikap merendahkan bangsa lain.

STUDI  KASUS
A.       Memudarnya makna lagu Indonesia Raya
Lagu indonesia raya saat ini keberadaanya mulai di pandang sebelah mata, banyak warga, siswa dan para pelajar yang tidak memperlihatkan sikap hormat secara fisik, ketika menyanyikan atau mendengarkan lagu indonesia raya. (Kalau hanya menghormati dalam hati). Kenyataan ini menunjukkan bahwa pendidikan kurang memberikan bobot tentang materi nasionalisme, kurang menanamkan jiwa kebangsaan , kurang melatih dan membiasakan diri untuk bersikap menghormati lambang-lambang negara, sehingga mereka kurang bangga memiliki bangsa yang merdeka dan kurang bangga memiliki lagu kebangsaan. Padahal pendidikan , sejak awal kemerdekaan menganut paham ajaran Ki Hajardewantara yang sarat dengan nilai-nilai perjuangan dan nilai-nilai nasionalisme.
Kehilangan arti dan makna dari lagu kebangsaan pada sebagian besar warga negara dalam waktu yang lama, bisa berakibat memperlemah jiwa kebangsaan, dan menurunnya rasa berbangsa dan bernegara. Hal ini ditandai dengan :
1.  Ketika lagu Indonesia Raya dikumandangkan, mereka tidak lagi merasakannya sebagai suatu lagu yang khusus sifatnya, tapi merasakannya sama seperti lagu lainnya. (Padahal lagu lainnya sedikit yang berjiwa kebangsaan)
2. Mereka lebih berminat dan lebih tertarik dengan lagu-lagu populer lainnya, termasuk mengidolakan para artis terkenalnya, sehingga lagu kebangsaan menjadi semakin kurang diperhatikan dan kurang diminati. (Adapun mereka yang tidak bisa menyanyikannya bukan berarti kurang perhatiannya, tapi itu adalah masalah latihan dan bakat seseorang, ada orang yang harus berlatih lama sekali, baru mampu menyanyikannya)
3. Ketika mereka menyanyikan lagu Indonesia Raya pada suatu acara, mereka hanya ikut-ikutan, atau ada rasa keterpaksaan, seharusnya keinginan menyanyikannya timbul dari dorongan kemauan yang kuat dari hati sendiri. (Apalagi jika yang memimpin lagu adalah orang/kelompok yang kurang simpatik, menjadi semakin kurang menarik)
4. Keadaan akan semakin buruk, jika ada anggapan bahwa menyanyikan lagu kebangsaan hanya membuang waktu, atau dianggap tidak perlu lagi, karena keadaan kita sekarang sudah merdeka. (Ini adalah anggapan yang keliru, karena mereka tidak mengerti tentang isi dan makna dari lagu kebangsaan itu sendiri).
5. Keadaan akan sangat buruk bagi lemahnya jiwa kebangsaan dan rendahnya rasa berbangsa dan bernegara pada sebagian besar warga negara, jika pada semua acara/kegiatan yang bersifat kebangsaan dan kenegaraan, tidak dikumandangkan lagu Indonesia Raya. Walaupun kegiatan itu hanya setingkat RT/RW, apalagi tingkat departemen/instansi pemerintah. (Apakah dirasakan sudah sangat cukup, jika hanya setahun sekali menyanyikannya? Dan itupun hanya sekedar jadi tontonan yang berulang-ulang setiap tahun?)
Indonesia sudah menuangkan cita-cita kebangsaan dalam berbagai bentuk. Salah satu bentuk adalah lagu indonesia raya. Dalam lagu indonesia raya yang dikarang oleh WR. Soepratman tersebut menggambarkan semangat juang yang tinggi untuk kemerdekaan dan kejayaan bangsa. Semangat itu tertuang dalam sair-sair sebagai berikut.
Indonesia, tanah airku, tanah tumpah darahku,
disanalah aku berdiri jadi pandu ibuku
indonesia kebangsaanku bangsa dan tanah airku
marilah kita berseru indonesia bersatu
hiduplah tanahku, hiduplah negriku, bangsaku , rakyatku semuanya
bangunlah jiwanya, bangunlah badannya untuk indonesia raya
reff: indonesia raya merdeka merdeka tanahku negriku yang kucinta
indonesia raya merdeka merdeka, hiduplah indonesia raya

B. kita dapat merumuskan beberapa makna yang terkandung dalam lagu tersebut sebagai berikut:
1. Indonesia Tanah Airku, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga memiliki tanah air yaitu Indonesia,
b. Bahwa setiap warga memilik hak dan kewajiban terhadap tanah airnya.
c. Bahwa setiap warga mengaktualisasikan dirinya dalam upaya merealisasikan makna sumpah pemuda.
2. Tanah tumpah darahku, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga telah memiliki wadah/ruang/tempat, yaitu di tanah yang termasuk wilayah Indonesia.
b. Bahwa Tanah Air Indonesia adalah tempat untuk berusaha, berjuang, dan berdarma bakti dengan kerja keras membanting tulang, menguras keringat dan air mata, sampai menumpahkan darah.
3. Disanalah aku berdiri, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga telah berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah dengan bangsa lainnya,
b. Bahwa di tanah air Indonesia kita semua memiliki derajat yang sama dengan bangsa lainnya di dunia ini.
4. Jadi pandu ibuku, kata ibuku maksudnya adalah ibu pertiwi atau pemerintahan yang sah. Kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa pemerintahan yang sah, mempunyai tanggung jawab yang sangat besar dalam berperan menjadi pandu/penuntun/pembimbing bagi semua warga negaranya untuk meningkatkan kesejahteraan semua warganya;
b. Bahwa sikap setiap warga terhadap ibu pertiwi harus bersikap sama seperti sikapnya terhadap ibu kandung/orang tua.
5. Indonesia kebangsaanku, Bangsa dan tanah airku, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga memiliki kebangsaan yaitu berbangsa Indonesia, berkewarganegaraan Indonesia.
b. Bahwa setiap warga bersikap tegas dalam pengakuannya berkebangsaan Indonesia dan bertanah air Indonesia.
6. Marilah kita berseru, Indonesia bersatu, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga berseru, bersikap dan berusaha membina persatuan dan kesatuan Indonesia agar Indonesia benar-benar bersatu, baik melalui sikap, kata, tingkahlaku dan perbuatan sehari-hari.
b. Bahwa setiap warga berusaha sedapat mungkin menjauhkan semua hal yang dapat memecah belah Indonesia.
7. Hiduplah tanahku, Hiduplah negeriku, Bangsaku rakyatku, Semuanya, bait ini terdiri dari empat kalimat menanamkan kesadaran,
a. Bahwa setiap warga selalu berusaha agar Indonesia menjadi tanah air yang hidup untuk waktu yang tidak terbatas.
b. Bahwa setiap warga, setiap rakyat , semuanya, harus menjadi penduduk yang benar-benar hidup, benar-benar dinami dan kreatif untuk merubah keadaan, agar keadaan selalu berubah menjadi lebih baik
c. Bahwa semua rakyat, semua warga berusaha agar jangan sampai rakyat mati dan berusaha agar Indonesia jangan sampai mati, punah atau bubar.
8. Bangunlah jiwanya, Bangunlah badannya, kedua kalimat ini menanamkan kesadaran,
a.    Bahwa setiap warga lebih mengutamakan dalam berusaha membangun jiwa kebangsaan, ruh nasionalisme, semangat berbangsa dan bernegara, mental spiritual dengan sangat prima, dan menjadi prioritas utama.
b.    Bahwa setiap warga juga membangun badannya, melaksanakan pembangunan fisik dengan sangat maksimal untuk kesejahteraan lahir batin.
9. Untuk Indonesia Raya, kalimat ini menanamkan kesadaran,
a.    Bahwa setiap warga dalam berusaha disemua bidang, harus merupakan bagian kegiatan yang integral dalam suatu strategi besar untuk pembangunan Indonesia seutuhnya,
b.      Bahwa semua warga dalam melaksanakan usahanya dalam bidang apapun harus maju bersama, berjalan seiring menuju Indonesia Raya, harus saling bersinergi, dan harus diupayakan tidak boleh ada yang saling menghambat.
10. Indonesia Raya merdeka merdeka, dalam kalimat ini kata merdeka diucapkan dua kali, menanamkan kesadaran,
a.       Bahwa seluruh wilayah Indonesia harus benar-benar merdeka, tidak ada lagi penjajahan, penyerobotan dari pihak asing, tidak ada penguasaan daerah oleh pihak asing.
b.      Bahwa setiap warga harus berusaha untuk tidak ada lagi penjajahan di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk apapun, dalam bidang apapun.
11.    Tanahku negeriku yang kucinta, kalimat ini menanamkan kesadaran,
Bahwa setiap warga dalam semua usahanya untuk berprestasi, berproduksi, berkreasi, berinovasi berdasarkan atas cintanya kepada negerinya dan tanah airnya.
12. Hiduplah Indonesia Raya, kalimat ini menanamkan kesadaran
Bahwa cita-cita tertinggi dari setiap warga adalah Indonesia mampu berjuang hidup untuk waktu yang tidak terbatas, mampu bersaing dalam globalisasi internasional di semua bidang. Dan Indonesia hidup terus menjadi negara yang besar dan menjadi negara yang disenangi dunia internasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar