Laman

SELAMAT DATANG DIBLOGKU, JANGAN LUPA BERIKAN KOMENTARMU

Jumat, 09 Desember 2011

Manusia dan Politik


Definisi Manusia Secara biologis, Manusia diklasifikasikan sebagai Homo Sapiens , sebuah spesies primata dari golongan mamalia yang dilengkapi otak berkemampuan tinggi. Manusia secara kerohanian merupakan mereka yang menggunakan konsep jiwa  yang bervariasi di mana, dalam agama, dimengerti dalam hubungannya dengan kekuatan ketuhanan atau
Dalam sebuah mitos, Manusia  seringkali dibandingkan dengan ras lain. Dalam antropologi  kebudayaan, Manusia dijelaskan berdasarkan penggunaan bahasanya, organisasi mereka di masyarakat majemuk serta perkembangan teknologinya, serta  berdasarkan kemampuan mereka  membentuk sebuah kelompok dan lembaga untuk dukungan satu sama lain serta pertolongan.Secara biologi, manusia diartikan sebagai hominid dari spesies  Homo sapiens. Satu-satunya subspesies  yang tersisa dari Homo Sapiens ini adalah Homo sapiens sapiens. Mereka biasanya dianggap sebagai satu-satunya spesies yang dapat bertahan hidup
.
Dalam Pandangan Agama Islam, Manusia didefinisikan sebagai makhluk, mukalaf, mukaram,
mukhaiyar, dan mujzak. Manusia merupakan makhluk yang memiliki nilai-nilai fitri dan sifat insaniah, seperti dha’if ‘lemah’ (an-Nisaa’: 28), jahula ‘bodoh’ (al-Ahzab:72), faqir ‘ketergantungan atau memerlukan’ (Faathir: 15), kafuuro ‘sangat mengingkari nikmat’ (al-Israa’: 67), syukur (al-Insaan:3),  serta fujur dan taqwa (asy-Syams
)

2 .Definisi Ilmu Politik
Kata politik berasal dari bahasa yunani yaitu polis yang dapat diartikan sebagai kota atau kota Negara. Dari kata polis ini lahirlah kata-kata politik yang berubah-ubah sepanjang sejarah. Menurut penulis kata pengantar buku unesco (contemporary political science, A.surfey of menthods, research and and teaching) yang mengadakanpenyelidikan  di berbagai Negara.
Kata politik di dalam masyarakat ada 2 yaitu :
1.      Politik yang digunakan untuk menunjukan pada atau mengenai satu segi dari kehidupan manusia bersama dalam dalam masyarakat yaitu segi kehidupan politik manusia, segi kehidupan bermasyarakat yang menyakut hubungan kekuasaan(power relationship).Dalam artian ini politik sebagai usaha untuk memperoleh kekuasaan, memperbesar atau memperluas serta mempertahankan kekuasaan. Dalam bahasa indonesia untuk kata politik di dalam artian ini biasanya diletakan sesudah suku kata yang di maksud,dibelakang suku kata tersebut.
Contoh :
a.      Kebebasan politik
b.      Kejahatan politik
c.       Kegiatan politik
d.      Hak-hak politik dan sebagainya
2.      Politik yang digunakan untuk menunjuk pada satu rangkaian tujuan yang hendak dicapai, atau cara-cara atau arah kegiatan tertentu untuk mencapai tujuan,atau dengan kata yang lebih singkat. Dalm bahasa Indonesia untuk kata politik dalam arti ini biasanya berada didepan suku kata yang dimagsut
Contoh:
a.      Politik keuangan
b.      Politik luarnegaeri
c.       Politik dalam negeri
d.      Politik ekonomi
Pendefinisian politik secara konseptuil di bagi menjadi 3 yaitu:
1.      Pendefinisian secara institusionil. Menyatakan bahwa ilmu politik ini ilmu yang menyelidiki lembaga-lembagapolitik(politik institutions), seperti Negara, pemerintah dewan perwakilan rakyat dan lain- lain.  Umpamanya Wilbur white merumuskan ilmu politik sebagai ilmu yang mempelajari asal-mula,bentuk-bentuk dan proses-proses Negara dan Pemerintah. Gilshrist merumuskan ilmu politik sebagai ilmu mengenai Negara dan pemerintah.
2.      Pendefinisian secara fungsionil. Menitik beratkan pada fungsi dan aktivitas dari pada struktur formal dari lembaga-lembaga yang diselidiki.
3.      Pendefinisian menurut hakekat manusia. Dalam pendefinisian ini mengartikan bahwa politik adalah perjuangan untuk memperoleh kekuasaan atau teknik menjalankan kekuasaan –kekuasaan atau masalah-masalah pelaksanaan dan kontrol-kontrol kekuasaan atau pembentukan dan penggunaan kekuasaan.
3.Hubungan Ilmu Politik dengan Ilmu Sosial Lainnya
1. Hubungan Ilmu Politik dengan Ilmu-Ilmu Lainya(umum)
Penyelidikannya ilmu politik apabila perlu dapat menggunakan hasil daripenyelidikanilmu-ilmu lainnya. Hasil dari penyelidikan ilmu sosial lainya dapat berguna untuk menyempurnakan hasil penyelidikannya sendiri. Oleh karena itu di sini akan di bahas hubungan ilmupolitik denagn ilmu social lainya, dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa semua ilmu dapat disimpulkan ada hubungannya dengan ilmu politik
2.Ilmu Politik dengan Ekonomi
Hubungan antara kedua ilmu ini sangatlah erat karena dalam setiap tindakan politik ada aspek ekonominya,demikian pula struktur perekonomian sesuatu masyarakat dapat mempengaruhi lembaga-lembaga politiknya yang sudah ada ataupun yang akanada dikemudian haridari pengetahuan yang diketahui ini jelaslah membuktikan adanya hubungan antara politik dan ekonomi.
            3.ilmu Politiuk dan Hukum
Dalam hal ini hukum dibuat, dijalankan dan dipertahankan oleh suatu kekuasaan, dalam zaman ini penguakuasa adalah Negara, betapa besar peranan Negara terhadap pembentukan hukum. Negara membentuk dan memp[ertahankan hukum begitu besar peranan Negara melalui pembentuk undang-undana dapat melakukan semua dan segala-galanya, kecuali merubah jenis kelamin laki-laki menjadi perempuan. Kesimpulanya hubungan antara keduanya adalah dalam peranan Negara sebagai pembentuk hukum dan dalam obyek ilmu hukum itu sendiri yaitu hukum.
4.      Ilmu Politik dan Sosiologi
Hubungan antara ilmu politik dan sosiologi dituliskan oleh Giddings yang berkata bahwa “To  teach the theory of the state to men who have not leart the fist principles of sociology, is like teaching astronomy or thermodynamics to men who have not learned the newtonian laws of motion. Denagn lain kata sarjana-sarjana ilmu politik harus memperlengkapi dirinya dengan pengetahuan dasar sosiologi.karena sosiologi sebagai ilmu masyarakat par excellen ce dengan hasil penyelidikannya menyebabkan ilmu politik tidak perlu lagi penyelidikan-penyelidikan yang metafgisis belaka atau yang bersifat yuridis dogmatis,steril dan jauh dari realitas.
5.      Ilmu Politik dan Psikologi Sosial
Proses pendekatan antara ilmu politik dan psikologi social ternyata dari pemakaian hukum-hukum dan dalil-dalil psikologi dalam menjelaskan gejala-gejala dan penyelidikan akan motif-motif yang menjadi dasar setiap proses politik.sarjana-sarjana psikologi menyumbangkan pendapat-pendapat mereka tentang naluri, emosi dan kebiasaan individu.  Selain itu pengetahuan psikologi diperlukan dimanapun dan kapanpun diadakan penyelidikan-penyelidikan politik secara ilmiah.
6.      Ilmu Politik dan Antropologi budaya.
Antropologi budaya menyelidiki aspek-aspek kulturil dari setiap hidup bersama, di masa yang lampau dan dewasa ini .(sebagai suatu yang mempelajari kebudayaan masyarakat maka hasil-hasil antropologi dapat bermanfaat bagi ilmu politik. Terutama hasil penyelidikan kebudayaan dimasa lampau yang meliputi semua aspek kulturil masyarakat, termasuk idea-idea dan lembaga-lembaga politiknya, dapat menjelaskan pada sarjana-sarjana ilmu tentang timbul, pertumbuhan dan perkembangan idea-idea dan le3mbaga-lembaga politik itu .
7.      Ilmu Politik dan Sejarah.
Hubungan kedua sangatlsh erat karena sarjana-sarjana ilmu politik dan sejarah harus bekerjasama saling bantu membantu, demi perkembangan yng baik dari kedua disiplin pengetahuan itu. Pilotik membuat sejarah dan hampir semua peristiwa historis adalah peristiwa politik, sedangkan ilmu politik memperkaya dirinya dengan peristiwa-peristiwa sejarah, mengadakan perbandingan dan induksi dari bahan-bahan sejarah itu.Sejarah merupakan gudang persediaan data bagi ilmu politik.Dan dapat disimpulkan betapa tidak berartinya ilmu politik itu tanpa data yang disediakan oleh sejarah, teristimewanya sejarah politik.
8.      Ilmu Politik dan Ilmu Bumi Politik
Dalam ilmu bumi politi lebih menitik beratkan pada study organ politik sesuatu masyarakat Negara. Ilmu politik bumi mwenerangkan pengaruh fisik (missalnya letak luas wilayah dan keadaan alam) atas pertumbuhan organism pertumbuhan politik itu.sedabgkan ilmu politik juga memerlukan keadaan eografisnya dan pengaruhnya atas ide dan doktrin politik, atas peristiwa dan lembaga-lembaga politik sehingga dapat di simpulkan keduam kedua disiplin ilmu tersebut berhubungan.
9.      Ilmu Politik dan Etika
Etika adalah penentuan tentang mana hal-hal yang baik dan yang buruk.Tentang keharusan dan yang wajib dibiarkan.Ethika adalah tertip keharusan (“ought”order.) etika memberikan dasar moral politik. Apabila politik kita kehilangan ethika maka akan didapati politik yang bersifat “Machiavellistis” yaitu politik sebagai alat untukmelakukan segala sesuatu, baik atau buruk, tanpa mengindahkan kesusilaan.sebagai dasar politik, dapat diharap[kan akan adanya politik yang mengindahkan aturan-aturan permainan, apa yang harus dilakukan dan apa yang wajib di abaikan.
4.Fungsi Negara dan Tujuan Sebagai Konsep Ilmu Politik
Sebelum membahas tentang fungsi dan tujuan Negara itu sendiri, akan lebih baik membahas apa itu tujuan dan apa itu funksi, karena dalam hal ini sering diartikan jika funksi adalah sinonim dari tujuan ataupun sebaliknya. Padahal kedua kata ini berbeda arti, adapun perbedaan dari funksi dan tujuan antara lain jika tujuan menunjukan dunia cita, yakni suasana ideal yang harus dijelmakan. Tujuan menjadi ide yang statis kalau ia sudah ditetapkan tujuan bersifat abstrak – idiil. Sedangkan funksi menunjukkan keadaan gerak, aktivitas dan termasuk dalam suasana kenyataan. Funksi adalah pelaksanaan-pelaksanaan dari tujuan yang hendak di capai itu,.Funksi adalah riil dan kongkrit.tujuan tanpa funksi adalah steril sedangkan funksi tanpa tujuan adalah mustahil. Berikut adalah tujuan-tujuan Negara :
Pada umumnya tujuan Negara yang terpenting antara lain:
a.      Melindungi masyarakat dan bangsanya dari berbagai bahaya kehancuran yang datangnya dari luar.
b.      Melindungi masyarakat terhadap kehancuran dari dalam karena pertentanggan dari warga sendiridengan cara membentuk dan menegakkan hukum untuk memelihara keadilan antara para warga.
c.       Mempertinggi dan menyeklenggarakan kesejahteraan umum dan memajukan kebudayaan.
Sedangkan tujuan Negara menurut Charles EW. Marriam di dalam buku politics (chapter II halaman 31)yaitu:
a.      Keamanan keluar=exsternal security
b.      Ketertiban didalam       = Internal Order
c.       Keadilan                       = Justice
d.      Kesejahteraan umum =General Welfere
e.      Kebebasan                    = Freedom
Adapun penjelasaan dari tujuan negara diatas akan di uraikan dibawah ini :
a.      Keamanan ke luar merupakan seluruh tugas-tugas perlindungan Negara terhadap serangan-serangan dari luar terhadap kelompok itu sendiri.
b.      Keteripan kedalam merupakaan tujuan Negara kedua. Tertip taitu system dalam mana dapat diadakan perkiraan-perkiraan yang layak tentang apa yang akan dilakukan dalam bidang social dan siapa yang akan melakukanya. Di dalam masyarakat yang tertip, terdapat pembagian kerja dan tanggung jawab atas peraturan pada segenap petugas-petugas Negara. Terdapat pul badan-badan, prosedur-prosedur dan usaha-usaha yang dimengerti dan diterima oleh segenap warga Negara; dan dianggap dilaksanakan untuk memajukan kebahagiaan bersama.
c.       Keadilan hal ini akan terwujud dimana terdapat saling engertian dan prosedur-prosedur yang memberikan kepada setiap orang yang telah disetujui dan dianggap patut.
d.      Kesejahteraan umum menurut Merriampengertian kesejahteraan meliputi juga keamanan, ketertiapan, keadilan, kebebasan, tugas-tugas preventif meliputi pencegahan acaman-ancaman bencana alam.
e.      Kebebasan ini merupakan tujuan yang esensial. Kebebasan yaitu kesempatan mengembangkan dengan bebas hasrat-hasrat individu akan ekspresi,kebebasam yang harus di sesuaikan dengan kemakmuran umum.

Fungsi Negara :
A.      Sejarah perkembangan fungsi Negara
Fungsi Negara pertama kali diperkenalkan di Perancis pada abad XVI:
1.      Fungsi diplomatic
2.      Fungsi defencie
3.      Fungsi fenancie
4.      Fungsi justicie
5.      Fungsi police
Kalimat fungsi diatas dipergunakan untuk pemerintah dictator, belum punya arti seperti sekarrang.
Fungsi Negara menurut johl locke ada 3 yaitu:
1.      Fungsi legislative yang artinya Negara membuat aturan.
2.      Fungsi eksekutif untuk melaksanakan peraturan
3.      Fungsi federative, untuk mengurusi urusan luar negeri, urusan perang dan damai(termasuk fungsi mengadili)
Teori fungsi johl lokce di sempurnakan oleh Montesquieu yang membagi fungsi menjadi tiga yaitu:
1.fungsi legislative yaitu yang membuat undang-undang
Fungsi eksekutif, yang melaksanakan undang-undang
Fungsi yudikatif untuk mengawasi agar semua peraturan ditaati(fungsi mengadili)yang popular dengan teori trias politika.
Disini Montesquieu memandang fungsi federative masuk menjadi satu pada fungsi eksekutif, dan fungsi mengadili diri sendiri. Selain itu Montesquieu mengenalkan kebebasabn politik (melindungi HAM) dengan cara mengadili secara mandiri.
Sedangkan van hoven membagi fungsi Negara menjadi empat yang terkenal dengan teori catur praja yaitu:
1.      Regeling, membuat peraturan
2.      Bestuur menyelenggarakan pemerintahan
3.      Rechtspraak, fungsi mewngadili
4.      Politie, fungsi ketertiban dan keamanan.]
B.      Perkembangan Fungsi Negara
Perkembangan dalam praktek, bahwa fungsi pemerintah selalu berubah, dan sekarang fungsi tersebut dapat diuraikan bahwa, setiap Negara terlepas dari ideologinya menyelenggarakan fungsi yang mutlak antara lain:
1.      Melaksanakan penertiban (Law and Order )Fungsi ini bertujuan untuk mencegah bentrok dalam masyarakat, Negara harus melaksanakan penertiban, dan dan Negara bertindak sebagai stabilitor.
2.      Menghendaki kesejahteraan dan kemakmuran daripada rakyatnya.dalam abad modern terjadi perkembangan tugas Negara yaitu selain Negara menjaga ketertiban untuk menyejahterakan rakyat.
3.      Pertahanan, pertahanan ini diperlukan untuk menjaga kemungkinan terjadinya serangan dari luar, maka harus dilengkapi denagn alat-alat yang memadahi.
4.      Menegagkan keadilan, hal ini dilakukan badan peradilan, konsepsi keadilan berakar pada kobdisi masyarakat yang diinginkan.
5. Tugas dari Negara
Berikut ini Tugas esensial Negara karena dalam hal ini Negara tak dapat hidup sendiri tanpa adanya hubungan dengan Negara lain terutama Negara tetangga sehingga Negara memiliki tugas sebagai berikut:
a.      Tugas diplomatik, yaitu tugas untuk mencapai manfaat yang sebesar-besarnya baginya dalam setiap hubungan yang diadakan dengan Negara lain
b.      Tugas pertahanan, yaitu tugas untuk mempertahankan Negara dengan segenap angkatan bersenjatanya.
c.       Mengtur turut sertanya kegiatan orang-orang dalam pemerintahan Negara.
d.      Menentukan batas-batas campur tangan Negara dalam kebebasan individu.
e.      Mengatur dan mencegah orang-orang yang mungkin membahayaakn Negara
Mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya untuk menjamin kebebasan perdamaian, ketertiban dan keadilan dalam  masyarakat.
6. Manfaat manusia mempelajari politik
Setiap ilmu yang di buat pastinya memiliki manfaat bagi yang mempelajarinya tak terkecuali ilmu politik, dan manfaat yang dapat diperoleh dari mempelajariilmu politik antara lain:
1.      Dapat mengetahui struktur pemerintahan
2.      Dapat mengetahui tugas Negara
3.      Dapat mengetahui tujuan dan fungsi Negara
4.      Dapat mengetahui kekuasaan yang berada dalam pemerintah

KESIMPULAN
Dapat disimpulkan bahwa politik berasal dari bahasa Yunani yaitu polis yang berarti kota Negara atau kota. Sedangkan konsep dari ilmu politik itu sendiri adalah Negara,sedangkan Negara mempunyai fungsi, tujuan  dan tugas yang harus dilaksanakan untuk kepentingan manusia ataupun Negara itu sendiri.Selain itu terdapat banyak manfaat politik untuk manusia itu sendiri.
Politik yang digunakan untuk menunjukan pada atau mengenai satu segi dari kehidupan manusia bersama dalam dalam masyarakat yaitu segi kehidupan politik manusia, segi kehidupan bermasyarakat yang menyakut hubungan kekuasaanmenyangkut power relationship. Dalam artian ini politik sebagai usaha untuk memperoleh kekuasaan, memperbesar atau memperluas sertaa mempwertahankan kekuasaan.dalam bahasa indonesiav untuk kata politik di dalam artian ini biasanyab diletakan sesudah suku kata yang di maksud,dibelakang suku kata tersebut.
Politik yang digunakan untuk menunjuk pada satu rangkaian tujuan yang hendak dicapai, atau cara-cara atau arah kegiayan tertentu untuk mencapai tujuan,atau dengan kata yang lebih singkat. Dalam bahasa Indonesia untuk kata politik dalam arti ini biasanya berada didepan suku kata yang dimagsud.

DaftarPustaka
Soelistitawati ismail, gani. 1987. Pengantar Ilmu Politik. Ghalia Indonesia. Jakarta
Soehino, 2005.Ilmu Negara. Liberty Yogyakarta. Yogyakarta
www. google. com
Wikipedia.com








1 komentar: