Laman

SELAMAT DATANG DIBLOGKU, JANGAN LUPA BERIKAN KOMENTARMU

Rabu, 11 Januari 2012

PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA MASYARAKAT DESA ADAT PENGLIPURAN KECAMATAN KUBU KABUPATEN BANGLI, BALI


1.      Latar belakang sejarah Desa Adat Penglipuran
Desa Adat Penglipuran merupakan satu kawasan pedesaan yang memiliki tatanan spesifik dari struktur desa tradisional, sehingga mampu menampilkan wajah pedesaan yang asri. Penataan fisik dari struktur desa tersebut tidak terlepas dari budaya masyarakatnya yang sudah berlaku turun temurun. Sehingga dengan demikian Desa Adat Penglipuran merupakan obyek wisata budaya. Keasrian Desa Adat Penglipuran dapat dirasakan mulai dari memasuki kawasan pradesa dengan hijau rerumputan pada pinggiran jalan dan pagar tanaman menepi sepanjang jalan, menambah kesejukan pada daerah prosesi desa.
Pada areal catus pata setelah prosesi tersebut, merupakan areal tapal batas memasuki Desa Adat Penglipuran. Balai wantilan dan fasilitas kemasyarakatan serta ruang terbuka pertamanan, merupakan daerah selamat datang (Welcome Area). Sampai pada batas, seperti memarkir kendaraan, memutar dan sebagainya. Areal berikutnya adalah areal tatanan pola desa, yang diawali dengan gradasi ke fisik desa secara linier ke arah kanan dan kiri.

Keunggulan dari Desa Adat Penglipuran ini terletak pada struktur fisik desa yang serupa seragam dari ujung utama desa sampai ke bagian hilir desa. Tofografi desa tersusun sedemikian rupa dimana pada daerah utama desa kedudukannya lebih tinggi demikian seterusnya menurun sampai daerah hilir.
Pada daerah desa terdapat Pura Penataran dan Pura Puseh yang merupakan daerah utama desa yang unik dan spesifik karena di sepanjang jalan koridor desa hanya digunakan untuk pejalan kaki, yang kanan kirinya dilengkapi dengan atribut-atribut struktur desa; seperti tembok penyengker,angkul-angkul dan telajakan yang seragam. Keseragaman dari wajah desa tersebut disamping karena adanya keseragaman bentuk juga dari keseragaman bahan yaitu bahan tanah untuk tembok penyengker dan angkul-angkul (pol-polan) dan atap dari bambu yang dibelah untuk seluruh bangunan desa.
Penggunaan bambu baik untuk atap, dinding maupun lain-lain kebutuhan merupakan suatu keharusan untuk digunakan karena Desa Penglipuran dikelilingi oleh hutan bambu dan masih merupakan teritorial Desa Penglipuran. Daya tarik lainnya ialah cara-cara penguburan mayatnya memiliki keunikan yang berbeda dengan desa-desa lainnya di Bali.

2.      Tinjauan umum
Desa Adat Penglipuran berada dibawah administrasi Kelurahan Kubu, Kecamatan Bangli, Kabupaten Bangli, yang berjarak 45km dari Kota Denpasar. Letaknya berada di daerah dataran tinggi disekitar kaki Gunung Batur. Berdasarkan data tahun 2001 yang dihimpun pemerintah, Desa Adat Panglipuran memiliki luas wilayah sekitar 112 Ha. Untuk menuju desa ini dapat dicapai melalui sisi timur Desa Bangli yakni Jalan Raya Bangli – Kintamani, maupun dari sisi utara desa, yakni Jalan Kintamani Kayuambua- Bangli. Desa Adat Penglipuran memiliki batas- batas wilayah sebagai berikut:
a.       Sebelah utara berbatasan dengan Desa Adat Kayang
b.      Sebelah timur berbatasan dengan Desa Adat Kubu
c.       Sebelah selatan berbatasan dengan Desa Adat Gunaksa
d.      Sebelah barat berbatasan dengan Desa Adat Cekeng

Desa Adat Penglipuran resmi ditunjuk oleh Pemerintah Daerah Bali menjadi Desa Adat tradisional yang menjadi tujuan pariwisata sejak tahun 1992. Desa ini merupakan salah satu kawasan pedesaan di Bali yang memiliki tatanan yang teratur dari struktur desa tradisional, perpaduan tatanan tradisional dengan banyak ruang terbuka, pertamanan yang asri membuat desa ini menjadikan kita merasakan nuansa Bali pada dahulu kala. Penataan fisik dan struktur desa tersebut tidak lepas dari budaya yang dipegang teguh oleh masayarakat adat Panglipuran dan budaya masyarakatnya juga sudah berlaku turun- temurun.
Keunggulan dari Desa Adat Penglipuran ini dibandingkan dengan desa- desa lainnya di Bali adalah bagian depan rumah serupa dan seragam dari ujung utama desa sampai bagian hilir desa. Desa tersusun sedemikian rapinya yang mana daerah utamanya terletak lebih tinggi dan semakin menurun sampai kedaerah hilir. Selain bentuk depan yang sama, adanya juga keseragaman bentuk dari bahan untuk membuat ruamh tersebut. Seperti bahan tanah untuk tembok dan untuk bagian atap terbuat dari penyengker dan bambu untuk bangunan di seluruh desa.
Lokasi dari Desa Adat Penglipuran ini pada daerah dataran tinggi merupakan salah satu lingkup dari kaki Gunung Batur, Kabupaten Bangli, Bali. Hal tersebut menyebabkan keadaan topografi pada Desa Adat Panglipuran berkontur tidak rata dan mempunyai hierarki yang tertinggi yang dimanfaatkan sebagai pura, yaitu tempat bersembahyang dan pelaksanaan upacara adat di desa tersebut. Semakin kearah utara topografi tanah semakin tinggi hingga didapatkan suatu hierarki tertinggi pada pura panataran dan pura puseh yang digunakan untuk sembahyang umat hindu di daerah tersebut dan upacara rutin tiap 6 bulan sekali. Semakin kearah selatan topografi tanah semakin rendah yang digunakan untuk kuburan umat hindu di daerah tersebut.
Umat hindu percaya arah ke utara adalah arah mulia sehingga digunakan untuk tempat pura apalagi didukung dengan ketinggian tanah yang mencapai tertinggi pada area tersebut, serta arah selatan digunakan sebagai kuburan orang desa tersebut, kuburan anak- anak serta kuburan alah pati dan ulah pati. Untuk vegetasi yang ada di wilayah Desa Adat Penglipuran termasuk desa yang subur dan mayoritas menghasilkan bambu, hal ini dapat dilihat dari penduduknya banyak menggunakan bambu sebagai bahan bangunan rumah mereka.

3.      Gambaran umum masyarakat Desa Adat Penglipuran
Desa Adat Penglipuran memiliki kepala lingkungan yang disebut Wayan Kajeng dan kepala adat yang disebut wayan supat. Sebagian besar penduduk mempunyai pencaharian sebagai petani bambu yang ladangnya terletak disebelah barat desa. Daerah ini sebagai daerah penghasil bamboo terbesar di Bali. Selain petani juga bermata pencaharian pengrajin anyaman- anyaman bamboo.
Warga desa Panglipuran disebut warga/krama desa pengarep. Krama ini  bertugas penuh pada pembangunan fisik dan non fisik desa ini. Masyarakat panglipuran juga aktif dalam kegiatan PKK, arisan, posyandu, pokdarwis (kelompok sadar wisata). Kegiatan PKK dilakukan setiap tanggal 6 dengan kegiatan simpan pinjam, sosialisasi mengenai peningkatan pendapatan rumah tangga, gizi dan lain- lain. Jika ada orang asing yang ingin menetap atau tinggal sementara di desa seorang warga asli harus bertanggung jawab penuh atas keberadaan orang tersebut. Hal ini dilakukan untuk mencegah adanya perusakan budaya setempat oleh kehadiran orang asing tersebut.
Penduduk penglipuran seperti halnya penduduk bali lainnya juga menganut system kasta. Seluruh warga desa beragama hindu dengan kasta sudra (kasta terendah dalam system kasta bali), tapi keadaan ini tidak membuat warga berkecil hati. Hal ini malah menjadi motivasi bagi warga untuk menunjukkan eksistensinya sebagai desa adat tradisional yang menjadi obyek wisata. Kegiatan sembahyang dilakukan tiga hari di pura sanggah yang berada dalam rumah masing- masing.
Pada saat purnama tilem sembahyang dilakukan bersama- sama oleh seluruh warga di pura puseh atau pura dalem yang terletak di utara desa. Untuk menjaga kebersihan diadakan kerja bakti 1 bulan sekali tanggal 15. Hal ini sebagai penerapan ajaran Tri Hitakarana, yaitu manusia selaras dengna alam, manusia selaras dengan sesame manusia, dan manusia selaras dengan alam. Keselarasan antar sesama manusia berwujud arisan atau ungkeman. Ungkeman diadakan sebulan sekali dengan tuan rumah bergilir.
Setiap rumah wajib memelihara anjing karena dianggap sebagai sahabat setia manusia. Hal ini berdasar pada legenda asudewa, anjing darmawangsa yang selalu setia membuat kisah- kisah sastra. Darmawangsa merupakan anggota keluarga pandawa. Pada saat perang anjing juga setia menemani pandawa berperang, sehingga pandawa memerintahkan setiap keturunannya wajib memelihara anjing. Penduduk dilarang memakan daging anjing namun pada kegiatan tertentu anjing dijadikan korban dan dimakan dengan filosofi memberi tempat yang lebih baik pada sahabatnya.

A.    ANALISIS DATA
Masyarakat Desa Adat Penglipuran Kecamatan Kubu Kabupaten Bangli, Bali merupakan salah satu desa adat yang ada di bali dengan keunggulan yang terletak pada struktur fisik desa yang serupa seragam dari ujung utama desa sampai ke bagian hilir desa. Tofografi desa tersusun sedemikian rupa dimana pada daerah utama desa kedudukannya lebih tinggi demikian seterusnya menurun sampai daerah hilir.
Situasi inilah yang membuat unik dan menarik perhatian dari sisi interaksi dalam kajian perubahan sosial budaya khususnya sosiologi. Dasar-dasar yang digunakan dalam kehidupan masyarakat desa Penglipuran perlu dikaji untuk identifikasi masyarakat lain. Memberikan gambaran bahwa saudara-saudara kita mampu hidup secara tentram, aman, dan sejahtera merupakan aset terwujudnya masyarakat Indonesia yang bersatu dengan keadilan sosial yang tinggi bukan sekedar wacana dalam sila-sila Pancasila sebagai landasan hukum negara Indonesia.

B.     POKOK- POKOK TEMUAN
Berdasarkan hasil observasi dan sesuai data yang ada, pada masyarakat Desa Penglipuran Kecamatan Kubu Kabupaten Bangli, Bali terjadi perubahan secara evolusi bila dilihat jangka waktu yang cukup lama. Ditinjau dari berbagai aspek seperti: system adat, tata ruang, perkawinan, bentuk bangunan dan topografi, upacara kematian, stratifikasi social, kesenian, mata pencaharian, dan organisasi.
1.      Sistem Adat
Di desa Penglipuran terdapat dua sistem dalam pemerintahan yaitu menurut sistem pemerintah atau sistem formal yaitu terdiri dari RT dan RW, dan sistem yang otonom atau Desa adat. Kedudukan desa adat maupun desa formal berdiri sendiri-sendiri dan setara. Karena otonom, desa adat mempunyai aturan-aturan tersendiri menurut adat istiadat di daerah penglipuran dengan catatan aturan tersebut tidak  bertentangan dengan pancasila dan Undang-undang pemerintah.Undang-undang atau aturan yang ada di desa panglipuran disebut dengan awig-awig. Awig-awig tersebut merupakan implementasi dari landasan operasional masyarakat panglipuran yaitu Tri Hita Karana.Tri Hita Karana tersebut yaitu sebagai berikut :
a.       Parahiangan, adalah hubungan manusia dan tuhan. Meliputi penentuan hari suci,tempat suci dan lain-lain.
b.      Pawongan, adalah hubungan manusia dan manusia. Meliputi hubungan masyarakat panglipuran dengan masyarakat desa lain, maupun hubungan dengan orang yang bedaagama. Dalam pawongan bentuk-bentuknya meliputi sistem perkawinan,organisasi, perwarisan dan lain-lain.
c.       Hubungan manusia dan ligkungan, masyarakat desa panglipuran diajarkan untuk mencintai alam lingkungannya dan selalu merawatnya, tidak heran kalau desa panglipuran terlihat begitu asri. Dan memang pada umumnya masyarakat di Balisangat cinta terhadap alam, mereka menganggap manusia adalah makhluk yang paling mulia dibandingkan hewan dan tumbuhan, sehingga manusia bertugas menjagaalam semesta ini.
Filsafat hubungan yang selaras antara alam dan manusia dan kearifan manusia mendayagunakan alam sehingga terbentuk ruang kehidupan terlihat jelas di Penglipuran dan daerah lain di Bali. Nilai estetika yang ditimbulkan dari hubungan dari hubungan yang selaras dan serasi sudah menyatu dalam proses alami yang terjadi dari waktu ke waktu. Oleh karena itu visualisasi estetika pada kawasan ini bukan merupakan barang langka yang sulit dicari, melainkan sudah menyatu dalam tata lingkungannya.
2.      Tata Ruang
Tata ruang desa panglipuran dikenal dengan Tri Mandala yang terdiri dari tiga bagian yaitu :
a.    Utara
Orang Panglipuran biasa menyebutnya sebagai Utama Mandala , yang bias diartikan sebagai tempat suci. Ditempat inilah orang-orang Panglipuran melakukan kegiatan sembahyang kepada Sang Hyng Widi yang mereka percaya sebagai Tuhan mereka.
b.      Madya Mandala
Biasanya adalah berupa pemukiman penduduk yang berbanjar sepanjang jalan utama desa.Barisan itu berjejer menghadap kearah barat dan timur.Saat ini jumlah rumah yang ada disana ada sebanyak 70 buah.Tata ruang pemukimannya sendiri adalah sebelah utara atau timur adalah purakeluarga yang telah diaben.Sedangkan Madya Mandala adalah rumah keluarga. Di tiap rumah pun terdapat tata ruang yang telah diatur oleh adat.Tata ruang nya adalah sebelah utara dijadikan sebagai tempat tidur, tengah digunakan sebagi tempat keluarga sedangkan sebelah timur dijadikan sebagai tempat pembuangan atau MCK. Dan bagian nista dari pekarangan biasanya berupa jemuran, garasi dan tempat penyimpanan kayu.
c.       Nista Mandala 
Nista mandala ini adalah tempat yang paling buruk, disana terdapat kuburan dari masyarakat penglipuran.
3.      Perkawinan
Di desa ini ada adat yang berlaku soal perkawinan yakni pelarangan poligami terhadap para penduduknya. Adat melarang hal tersebut demi menjaga para wanita. Meskipun ada yang boleh melakukan poligami namun akan mendapat sanksi. Sanksi biasanya si poligami akan ditempatkan pada tempat yang bernama nista mandala. Dan dilarang melakukan perjalanan dari selatan ke utara karena wilayah utara bagi orang penglipuran adalah wilayah yang paling suci. Masyarakat  Penglipuran juga pantang untuk menikahi tetangga disebelahkanan dan sebelah kiri juga sebelah depan dari rumahnya. Karena tetangga-tetangganya tersebut sudah dianggap sebagai keluarga sendiri. Sebagai contoh bapak I Wayan Supat selaku seorang kepala adat di Panglipuran dulu beliau dalam melamar istrinya justru dibantu oleh para tetangganya bukan oleh keluarganya sendiri. Bagi warga yang ingin menikah dengan orang di luar Penglipuran bisa saja. Dengan ketentuan bila mempelai laki-laki dari Penglipuran maka mempelai perempuan yang dari daerah lain harus masuk menjadi bagian dari adat Penglipuran. Yang menarik adalah jika mempelai perempuan dari desa penglipuran dan laki-lakinya dari adat yang lain, maka bisa saja laki-laki tersebut masuk ke dalam adat Penglipuran dan hidup di desa Penglipuran tetapi dengan konsekuensi laki-laki tersebut dianggap wanita oleh warga lainnya. Maksudnya tugas-tugas adat yang dialaksanakan adalah tugas untuk para wanita bukan tugas para lelaki.
4.      Bentuk Bangunan dan Topografi
Topografi desa tersusun sedimikian rupa dimana pada daerah utama desa kedudukannya lebih tinggi demikian seterusnya menurun sampai daerah hilir. Pada daerah desa terdapat Pura penataran dan Pura Puseh yang merupakan daerah utama desa yang unik dan spesifik karena disepanjang jalan koridor desa hanya digunakan untuk pejalan kaki, yang kanan kirinya dilengkapi dengan atribut-atribut struktur desa; seperti tembok penyengker, angkul-angkul dan telajakan yang seragam. Keseragaman dari wajah desa tersebut disamping karena adanya keseragaman bentuk juga dari keseragaman bahan yaitu bahan tanah untuk tembok penyengker dan angkul-angkul (pol-polan) dan atap dari bambu yang dibelah untuk seluruh bangunan desa. Penggunaan bambu baik untuk atap, dinding maupun lain-lain kebutuhan merupakan suatu keharusan untuk digunakan karena desa Penglipuran dikelilingi oleh hutan bambu dan masih merupakan teritorial desa Penglipuran.
5.      Upacara Kematian (Ngaben)
Seperti daerah lain yang ada di Bali, di Penglipuran masyarakatnya mengadakan upacara yang biasa disebut ngaben. Dimana ngaben ini adalah suatu upacara kematian dalam rangka mengembalikan arwah orang yang meninggal yang awalnya menurut kepercayaan orang Bali arwah tersebut masih tersesat kemudian dikembalikan ke pura kediaman si arwah. Yang membedakan daerah ini hanyalah pada ritualnya saja. Dimana apabila orang bali lain ngaben dilakukan dengan cara membakar mayat, di Penglipuran mayat di kubur. Menurut analisa kelompok kami hal tersebut dilakukan oleh masyarakat Penglipuran sebagai tanda hormat dan juga sebagai cara untuk mengurangi kemungkinan-kemungkinan buruk mengingat daerah Penglipuran yang berada didaerah pegunungan yang jauh dari laut, seperti yang kita tahu bahwa abu jenasah yang telah dibakar harus dilarung atau dibuang ke laut sedangkan bagi orang Bali menyimpan abu jenasah adalah suatu pantangan, jadi solusi terbaik adalah dimakamkan.
6.      Stratifikasi Sosial
Di Pnglipuran hanya ada satu tingkatan kasta yaitu Kasta Sudra, jadi di Penglipuran kedudukan antar warganya setara. Hanya saja ada seseorang yang diangkat untuk memimpin mereka yaitu ketua adat. Pada saat ini ketua adat yang masih menjabat adalah I Wayan Supat. Pemilihan ketua adat tersebut dilakukan lima tahun sekali.
7.      Kesenian
Di Desa Penglipuran terdapat tari-tarian yaitu tari Baris. Tari Baris sebagai salah satu bentuk seni tradisional yang berakar kuat pada kehidupan masyarakatnya dan hidup secara mentradisi atau turun temurun, dimana keberadaan Tari Baris Sakral di Desa Adat Penglipuran adalah merupakan tarian yang langka, dan berfungsi sebagai tari penyelenggara upacara dewa yadnya. Adapun iringan gambelan yang mengiringi pada saat pementasan semua jenis Tari Baris Sakral tersebut adalah seperangkat gambelan Gong Gede yang didukung oleh Sekaa Gong Gede Desa Adat Penglipuran. Unsur bentuk ini meliputi juga keanggotaan sekaa Baris sakral ini di atur di dalam awig-awig Desa Adat Penglipuran. Kemudian nama-nama penari ketiga jenis Baris sakral ini juga telah ditetapkan, yakni Baris Jojor 12 orang, Baris Presi 12 orang, dan Baris Bedil 20orang.
8.      Mata Pencaharian
Mata pencaharian para penduduk desa Penglipuran adalah sebagai petani. Dimana sawah menjadi tumpuan harapan mereka disamping kerajinan tangan yang mereka jual kepada para wisatawan yang berkunjung ke desa mereka.Penduduk desa ini dilimpahi hujan yang lebat tiap tahunnya sehingga memudahkan penduduknya dalam bercocok tanam dan masalah irigasi.
9.      Organisasi
Masyarakat Desa Penglipuran yang berumur tiga belas tahun diwajibkan untuk masuk organisasi yang dinamakan Sege Taruna. Dan mereka harus masuk organisasi ini sampai mereka menikah.


KESIMPULAN
Dari kegiatan KKL dan penelitian di desa adat penglipuran dapat kelompok kami simpulkan bahwa masyarakat Bali dari zaman prasejarah sampai sekarang masih dengan kuat memegang adat yang diwariskan secara turun-temurun. Mereka sangat menjunjung tinggi peraturan, adat istiadat yang berlaku ditempat tinggal mereka. Di Bali juga ada lembaga yang otonom yang disebut desa adat. Keberadaan Desa adat ini diatur dalam PERDA no 6 tahun 1989/03 tahun 2001 dan diperbaharui 03 tahun 2003. Desa adat ini mempunyai peraturan-peraturan sendiri yang berbeda dengan aturan yang ditetapkan pemerintah tetapi peraturan Desa Adat tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah (Pancasila dan Undang-undang Dasar).
Bali adalah pulau dengan sejuta keindahan akan keindahan pantai dan keberagaman budaya yang tak pernah membedakan satu dengan yang lain. Semua unsur kehidupan di Bali saling menjalin keakraban semua itu dapat kita lihat didesa adat Penglipuran. Dimana masyarakat desa menyambut dengan ramah para wisatawan baik domestic maupun luar. Walaupun banyak wisatawan yang masuk ke bali dengan kebudayan yang berbeda-beda, tetapi kebudayaan bali tetap tidak terpengaruh dengan hal tersebut. Adat istiadat bali tetap murni dari nenek moyang mereka contohnya di desa Penglipuran.
Adat istiadat Bali juga sangat menghargai dan mencintai alam sekitarnya, ini tidak lepas dari filosofi mereka yaitu Tri Hita Karana. Dimana disana manusia adalah mahluk yang paling bertanggung jawab terhadap kelestarian dan keseimbangan alam. Semua yang dilakukan oleh manusia terhadap alam akan menentukan nasib mereka kelak.

Saran
1.      Menjaga kekonsistenan dan keharmonisan hidup dalam bermasyarakat.
2.  Diharapkan norma dan nilai adat yang ada masih diterapkan pada masyarakat dan mampu memberi contoh pada masyarakat lain, baik yang mempunyai karakteristik masyarakat yang sama maupun berbeda apabila dilihat dari beberapa aspek.
3.      Masyarakat Desa Penglipuran  tetap mempertahankan nilai-nilai toleransi antar warga agar dapat hidup rukun, dengan saling menghargai dan menghormati antar masyarakat.

DAFTAR  PUSTAKA

Soekanto, Soerjono.1982.Sosiologi Suatu Pengantar.Jakarta:PT Raja Grafindo Persada
Salim, Agus.2002.Perubahan Sosial.Yogyakarta:PT Tiara Wacana Yogya
http://www.justinbali.com/id/archives/1265
blog.baliwww.com
http://www.balitv.tv/btv2/index.php/component/flexbanner/?task=click&bannerid=1

1 komentar:

  1. Your Affiliate Money Making Machine is waiting -

    Plus, getting it set up is as simple as 1...2...3!

    Here is how it all works...

    STEP 1. Choose which affiliate products the system will promote
    STEP 2. Add some PUSH button traffic (this LITERALLY takes 2 minutes)
    STEP 3. See how the system grow your list and sell your affiliate products all on it's own!

    Are you ready to make money automatically?

    The solution is right here

    BalasHapus